TIMBULNYA PROBLEM DIBALIK PROBLEM YANG BELUM TUNTAS (ENTAH APA YANG MERASUKIMU PIMPINAN)
TIMBULNYA PROBLEM DIBALIK PROBLEM YANG BELUM TUNTAS.. ( ENTAH APA YANG MERASUKIMU PIMPINAN)
Pada saat ini Dunia Sementara Dihebohkan oleh pandemic Covid 19 yang sangat sadis dan menakutkan. tak hanya di Indonesia saja akan tetapi puluhan negara-negara besar dan negara-negara maju dan berkembang pun telah terkena oleh Pandemi corona ini. pandemi atau kasus Corona yang muncul pertama kali di Cina kini telah merajalela dan membuat para masyarakat masyarakat di belahan dunia merasa ketakutan dan tatkala meneteskan air mata sanging takutnya terhadap corona virus yang saat ini ada di muka bumi ini.
Ada yang mengatakan bahwa Kejadian ini muncul dikarenakan adanya negara-negara Ingin menghancurkan perekonomian negara Cina yang boleh dikatakan Cina adalah perekonomian yang lancar di dunia ini. sehingganya beberapa negara-negara seperti Amerika Serikat ingin menghancurkan perekonomian negara Cina yang di mana kita ketahui semua bahwasanya sumber uang yang 80terbesar bisa dikatakan muncul dari negara Cina. bahkan ada pula yang mengatakan bahwasanya Kejadian ini tak lepas dari kesombongan Presiden Cina yang mengatakan bahwa Tak ada satupun yang mampu menandingi kekuatan saya sehingga penguasa jagat raya ini pun (Allah Subhanahu Wa Ta'ala) murka dan marah sehingga nya banyak yang menyimpulkan bahwa itu adalah azab dari Allah subhanahu wa ta'ala kepada Presiden China, dan pada akhirnya virus ini pun muncul di tengah-tengah keramaian para penduduk Wuhan China.
sehingga nya hari pun berjalan dan pada akhirnya menyebar luas dengan cepat ke belahan dunia termasuk di negara ku yang kucinta ini yakni Indonesia. pada awalnya virus Corona ini muncul di Jakarta dan pada akhirnya pun merambat ke tiap-tiap daerah yang ada di Indonesia baik kota besar maupun kota kecil. penyebaran virus korona ini merambat dengan begitu cepatnya bahkan saking cepatnya dalam satu hari saja bisa bisa puluhan orang yang terkenal Sampai saat ini pun populasi meningkat dan terus meningkat. (Kemenkes RI). sangking pesatnya dan pada akhirnya berapa kota-kota pun melakukan Lockdown demi memutuskan rantai penyebaran virus Corona
Berbagai cara dan berbagi himbauan pemerintah lakukan agar kita bisa memutuskan rantai penyebaran virus korona. hal ini dilakukan agar Indonesia bisa cepat terhindar dan bisa mematikan langkah dari pada pergerakan virus Corona yang sangat mematikan ini, salah satunya menghimbau agar kiranya masyarakat tidak bisa membuat kegiatan keramaian kegiatan di mana bisa mengundang keramaian dan melakukan aktivitas-aktivitas yang berkelompok sehingga para aparat aparat pemerintah pun bersikeras memberikan himbauan tersebut sehingga nya munculnya gerakan 14 Hari di rumah aja dan disusul dengan 3 hari di rumah aja.
Akan tetapi dibalik himbauan pemerintah ternyata ada kejadian dan dan kebijakan yang unik yang dilakukan oleh pemerintah setempat yang di mana asalnya berada asas dari pemerintah atasan atau pemerintah pusat seperti Ngototnya pemerintah atau anggota DPR untuk melakukan sidang terkait membahas penetapan revisi undang-undang omnibus law dan isu pembebasan napi kelas kakap yang ada di Indonesia. Kebijakan ini sangat tidak etis dan patut ditelditelusu dan dipertanyakan Mengapa dalam masalah gentingnya saat ini yang dimana masyarakat dihimbau agar agar kiranya menaati gerakan 14 Hari, akan tetapi malah para wakil rakyat Ngotot untuk menuntaskan perihal mengenai revisi undang- omnibus Law, apa yang terjadi sehingga mereka buru-buru ingin menuntaskan revisi undang-undang omnibus Law.
padahal dalam edaran surat pemerintah edaran TNI-POLRI mereka jelas-jelas mengatakan bahwasanya dilarang melakukan kegiatan yang BERKUMPUL, yang mengundang keramaian sehingganya dalam artian pemerintah memberlakukan LOCKDOWN. akan tetapi para wakil rakyat melanggar sendiri kira-kira apa yang terjadi TEMAN-TEMAN? Maka dalam hal ini patut kita sebagai orang-orang yang berintelektual sebagai orang-orang yang kritis mencari tahu tentang itu.
Bahkan dalam edaran yang beredar di media sosial mereka bukan lagi melakukan rapat akan tetapi mereka malah melakukan sidang mengenai tentang RUU CILAKA ( CIPTA LAPANGAN KERJA) dalam artian jika kita melakukan sidang berarti kita melakukan hal-hal yang mengundang keramaian atau Mengundang sesuatu kegiatan yang BERKELOMPOK. Sedangkan jelas-jelas ini menandakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh para anggota DPR ini jelaslah menyeleweng daripada keputusan dan edaran pemerintah pusat yang mengatakan bahwasanya kita tidak boleh melakukan kegiatan yang mengundang keramaian kegiatan yang mengundang berkelompok yang pada saat sekarang ini yang pemerintah bersikeras untuk melakukan kegiatan Lockdown atau program Lockdown dalam artian kita hanya bisa melakukan kegiatan-kegiatan di rumah masing-masing sehingga munculnya gerakan 14 hari kemudian disusul dengan gerakan 3 har di rumah saja.
Tapi saya juga kurang paham Mengapa para wakil rakyat kita, para pemimpin dan pimpinan DPR kita, para anggota anggota DPR kita, ngotot dan bersikeras ingin menuntaskan tentang problem revisi undang-undang. hal ini menandakan bahwa aturan yang dibuat bisa dilanggar begitu saja. Entah apa di pikiran mereka saya pun kurang paham. Mengapa mesti penuntasan pembebasan omnibus Law ini ini ditegaskan di saat-saat Genting akan adanya populasi peningkatan virus korona. Mungkinkah di saat mereka membahas di saat sekarang ini akan membuat langkah mereka menjadi lancar dan tidak ada kendala apapun Salah satunya mereka terhindar dari aksi yang akan digelar oleh gerakan mahasiswa dan pemuda serta elemen masyarakat mungkin seperti itu. mungkin juga DPR memiliki kajian lebih dalam mengenai hal-hal yang seperti ini Wallahu A'lam Bishawab
Nah itu Yang pertama mengenai tentang ngototnya parah anggota DPR ingin menuntaskan revisi undang-undang dan melaksanakan sidang mengenai tentang problum undang-undang OMNIBUSLAW.
Nah yang kedua adalah mengenai tentang isu yang cukup populer di kalangan masyarakat di tengah masyarakat tentang pada saat ini adalah pembebasan narapidana kelas kakap di era peningkatan Corona merajalela. cukup menarik kebijakan yang diambil oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Nauli yang ingin membebaskan kurang Rp30.000 Napi yang akan dibebaskan oleh beliau. Belum lagi mengenai tentang pembebasan narapidana kelas koruptor misalkan, yang katanya bahkan 300 Orang napi yang sudah berusia 60 tahun napi koruptor akan dibebaskan karena telah menerima 2/3 masa-masa hukumannya. menurut hitung-hitungannya Selain itu cukup fleksibel fleksibel atau gimana begitu sehingga Dia memiliki kajian tersendiri bahwasanya napi ini kita harus bebas kan. kurang lebih Rp30.000 di seluruh Indonesia di bebaskan demi untuk memutuskan rantai penyebaran virus Corona.
Alasannya adalah Lapas kelebihan kelebihan kapasitas sehingga akan membuat penyebaran virus Corona tak terkendali. cukup masuk akal sih cukup masuk akal akan tetapi mestikah kita membebaskan kira 300 Orang narapidana koruptor yang di mana mereka adalah para penjahat penjahat yang bejat, yang telah mengambil uang rakyat, yang telah menelan besar-besar uang rakyat, yang telah meresahkan rakyat.
kira- kira kajian yang sudah seperti apa begitu sehingga Menteri Hukum dan HAM Ini Ngotot untuk membebaskan napi yang kelas kakap Seperti Para Koruptor itu walaupun mereka berusia 60 tahun. bagi saya. Saya kontra terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pembebasan napi koruptor yang sebanyak 300 orang napi korop di bebaskan. Jikalau memang Menteri Hukum dan HAM ingin membebaskan kurang lebih Rp30.000 untuk membebaskan penyebaran rantai penyebaran virus Corona 19 ini, bagi saya bisa saja mereka lakukan kepada narapidana kelas kecil mungkin seperti jambret. ya mungkin karena mereka menjambret karena terpaksa sehingga mereka melakukan penjambretan itu sehingga mereka ditangkap. mungkin kelas-kelas seperti itu yang bisa dibebaskan. Mengapa mesti ratusan kelas KORUP YANG AKAN DI BEBASKA PULA. Emangnya di dalam. SEL ADA CORONA???
Wallauhul Muafiq Ila Aquamitthoriq Wassalamu alaikum WR WB
Penulis :FAJAR MUHARRAM
Komentar
Posting Komentar