Antara Meja Mengajar dan Hak yang Terabaikan: Refleksi Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional
Tanggal 1 Mei memiliki makna ganda yang sarat pesan bagi bangsa Indonesia. Di satu sisi, kita memperingati Hari Buruh, momentum untuk memperjuangkan keadilan kerja, upah layak, dan perlindungan bagi setiap pekerja. Di sisi lain, sehari setelah nya tepat tanggal 2 Mei juga ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, mengenang jasa Ki Hajar Dewantara dan mengingatkan kembali bahwa pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa. Namun, jika kita menyatukan kedua makna tersebut, muncul satu realitas yang memilukan: para pendidik, yang sejatinya adalah pekerja intelektual dan garda terdepan pembangunan sumber daya manusia, masih berada dalam lingkaran ketidakadilan kerja yang bertahun-tahun tak kunjung usai. Seyogyanya, Guru adalah pekerja. Seperti buruh pabrik, petani, atau tenaga kerja lainnya, mereka mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menjalankan amanah besar. Namun, ketika berbicara soal hak dan kesejahteraan, nasib mereka masih jauh dari kata layak...